
HADITS MUSALSAL Matan al-Baiquniyyah: مُسَلْسَلٌ قُلْ مَا عَلَى وَصْفٍ أَتَى … مِثْلُ أَمَا وَاللهِ أَنْبَانِي الْفَتَى Katakanlah musalsal adalah (hadits) yang datang dengan (para perawi) menyebutkan sifat (tertentu)…seperti (dengan ucapan) Demi Allah seorang pemuda telah memberitahukan kepadaku ١١ – كَذَاكَ قَدْ حَدَّثَنِيهِ قَائِمَا … أَوْ بَعْدَ أَنْ حَدَّثَنِي تَبَسَّمَا Demikian pula: telah menyampaikan hadits kepadaku […]

Penerjemah: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Pertanyaan: Apakah hukum syar’i menurut pandangan anda dalam hal doa berjamaah setelah pelaksanaan salat? Jawaban Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah: Berdoa secara berjamaah setelah pelaksanaan salat bukanlah sunnah Rasul shollallahu alaihi wasallam dan para Khulafaur Rasyidin. Bukan pula sunnah para Sahabat radhiyallahu anhum. Itu adalah perbuatan yang diada-adakan. […]

Penerjemah: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menyatakan: Hadits Uqbah bin Amir radhiyallahu anhu menyebutkan bahwasanya Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda: إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ Hati-hatilah kalian, janganlah masuk ke tempat para wanita (yang bukan mahram atau istri kalian, pent) Ini adalah peringatan keras dari Nabi. Kemudian para Sahabat berkata: […]

Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Pertanyaan: Apakah seseorang akan kekal di Neraka meskipun di hatinya masih ada meski seberat biji sawi keimanan? Jawaban Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah: Tidak. Seseorang yang di hatinya masih ada keimanan tidak kekal di Neraka. Pada akhirnya akan keluar dari Neraka. Bisa jadi dengan sebab syafaat, atau […]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَخْرُجُ عُنُقٌ مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهَا عَيْنَانِ تُبْصِرَانِ وَأُذُنَانِ تَسْمَعَانِ وَلِسَانٌ يَنْطِقُ يَقُولُ إِنِّي وُكِّلْتُ بِثَلَاثَةٍ بِكُلِّ جَبَّارٍ عَنِيدٍ وَبِكُلِّ مَنْ دَعَا مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَبِالْمُصَوِّرِينَ Dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya- ia berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Akan keluar leher […]

Penerjemah: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman FATWA SYAIKH BIN BAZ TENTANG MANA YANG LEBIH UTAMA DILAKUKAN DI MASJIDIL HARAM: MEMPERBANYAK SALAT SUNNAH ATAU THAWAF Pertanyaan: Apakah yang lebih utama memperbanyak thawaf atau salat sunnah? Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah: Dalam hal manakah yang lebih utama (dari kedua amalan tsb) ada perbedaan pendapat (Ulama). Namun yang […]

Matan al-Baiquniyyah: وَالْمُسْنَدُ المُتَّصِلُ الإِسْنَادِ مِنْ … رَاوِيهِ حَتَّى المُصْطَفَى وَلَمْ يَبِنْ Dan musnad adalah yang sanadnya bersambung…para perawinya sampai kepada al-Musthofa (Nabi) dan tidak terputus وَمَا بِسَمْعِ كُلِّ رَاوٍ يَتَّصِلْ … إسْنَادُهُ لِلْمُصْطَفَى فَالْمُتَّصِلْ Dan setiap (hadits) yang setiap perawi mendengarkan (dari perawi sebelumnya) secara bersambung…sanadnya kepada al-Musthofa (Nabi), maka itu disebut muttashil (Mandzhumah […]

ditulis oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Al-Imam al-Muzani rahimahullah menyatakan: إِنْ كَانَ أَحَدٌ يُخْرِجُ مَا فِي ضَمِيرِي وَمَا تَعَلَّقَ بِهِ خَاطِرِي مِنْ أَمْرِ التَّوْحِيْدِ، فَالشَّافِعِيُّ فَصِرْتُ إِلَيْهِ، وَهُوَ فِي مَسْجِدِ مِصْرَ فَلَمَّا جَثَوْتُ بَيْنَ يَدَيْهِ قُلْتُ: هَجَسَ فِي ضَمِيرِي مَسْأَلَةٌ فِي التَّوْحِيْدِ فَعَلِمْتُ أَنَّ أَحَداً لاَ يَعْلَمُ عِلْمَكَ فَمَا الَّذِي عِنْدَكَ؟ فَغَضِبَ ثُمَّ قَالَ: […]

Penerjemah: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Pertanyaan: Kebiasaan para wanita, pakaian mereka panjang, yang kadangkala bisa mengenai sebagian najis atau kotoran. Apakah boleh salat dengan pakaian tersebut? Jawaban Syaikh Sholih bin Fauzan bin Abdillah al-Fauzan hafidzhahullah: Telah dimaklumi bahwasanya wanita memerlukan tambahan dalam pakaiannya yang tentunya akan menyeret di atas tanah karena hal itu lebih […]

Penerjemah: Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Pertanyaan: Seseorang bertanya: Apakah hukum salat atau melaksanakan ibadah apapun bagi orang yang di tangannya terdapat jimat? Jawaban Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah: Jimat adalah haram, tidak diperbolehkan. Termasuk kesyirikan kecil. Bisa juga mengarah pada kesyirikan besar. Salatnya sah, jika hatinya tidak bergantung (penuh) pada jimat itu […]