Fiqih
Bank Mengambil Komisi Atas Jasa Membayarkan Gaji Pegawai

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 1, 2023•1 min read

Apa hukum bank-bank yang mengambil komisi berkisar antara 1,99 - 2,99 % atas jasa membayarkan gaji pegawai?