puasa
Empat Kali Ramadan Berlalu Tanpa Berpuasa Karena Tidak Mampu Menunaikannya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 7, 2023•1 min read

Istri saya berusia hampir lima puluh tahun. Dia menderita kelumpuhan total pada seluruh tubuhnya, termasuk untuk berbicara. Kondisi ini berlangsung sejak lima tahun silam. Empat kali Ramadan berlalu, namun dia tidak dapat berpuasa karena kondisinya yang lemah membuatnya tidak mampu menunaikannya.
Dia tidak memberi makan orang miskin karena ketidaktahuan kami tentang hukumnya. Penyakit ini telah mencapai kondisi terparah baginya, hingga membuatnya tidak dapat bergerak dan berbicara kecuali dengan isyarat. Kami tidak memahami apa yang dikomunikasikannya, kecuali hanya kalimat syahadat yang masih dapat diucapkannya.
Dengan kondisi yang telah saya sebutkan, saya berharap kepada Allah lalu kepada Anda untuk memberi fatwa lengkap mengenai hal ini. Terutama mengenai hukum-hukum ibadah untuknya serta penjelasan mengenai apa yang menjadi kewajibannya karena meninggalkan puasa atau penggantinya dalam kondisi tersebut. Semoga Allah menjaga Anda.