Fiqih
Menemukan Uang Dengan Nilai Yang Tidak Terlalu Dipermasalahkan Orang (Jika Hilang)

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 3, 2023•1 min read

Apabila seseorang menemukan sedikit uang, bukan emas atau perak, namun hanya sejumlah uang dalam nominal yang tidak besar. Apakah dia harus menunggu dan mencari pemiliknya selama setahun, ataukah dia boleh memanfaatkannya karena jumlahnya hanya sedikit?