Fiqih
Metode Dakwah Jamaah Tabligh

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 31, 2023•3 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kami hendak menyampaikan kepada Anda bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan petunjuk kepada banyak orang di seluruh penjuru dunia. Hal itu berkat dakwah yang dilakukan di rumah-rumah dan keluarnya para dai ke lingkungan keimanan. Biasanya ini dilakukan dengan tahap yang berbeda-beda. 
Ada yang tiga hari dalam sebulan, empat puluh hari dalam setahun, dan empat bulan seumur hidup. Demikianlah metode dakwah ini dibuat dengan beberapa tahap. Sebab, banyak amalan yang tidak dapat dilakukan secara teratur dan disiplin, kecuali jika dilakukan secara bertahap. 
Contohnya adalah kedisiplinan para pegawai dan lain-lain, di seluruh lini kehidupan. Direktur Kantor Dakwah dan Pembinaan Masyarakat Buraidah, Syekh Abdul Aziz at-Tuwaijiri, telah mengunjungi Pakistan dan tidak menyinggung bahwa metode semacam itu termasuk bidah. Pertanyaannya, wahai Syekh yang mulia:
Bagaimana hukum urutan dakwah semacam itu? Semoga Allah memberikan berkah di sepanjang waktu, menjadikan Anda semua sebagai orang-orang yang bermanfaat bagi Islam dan kaum Muslimin, serta menjaga Anda sebagai aset bernilai dakwah. Mohon beri kami fatwa, dan Allah akan membalasnya.