Fiqih
Pihak Yang Menyewakan Mensyaratkan Tidak Boleh Menggunakan Hal Yang Haram Di Apartemen Yang Disewakan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 2, 2023•1 min read

Saya memiliki beberapa apartemen yang terpencar dan menyewakannya sebagai flat tempat tinggal untuk warga setempat dan pendatang. Saya perhatikan sebagian penyewa flat memasang antena parabola di atap apartemen. Karena itu, kami mengharap anda berkenan memberikan fatwa yang menjadi solusi masalah ini dari sisi syariah, sehingga dengan fatwa ini kami dapat melakukan tindakan yang membebaskan diri dari tanggung jawab agama.
Kami juga meminta fatwa Anda tentang sebagian penyewa flat yang berada dekat masjid namun tidak pernah terlihat melaksanakan salat di masjid bagaimana hukum status kami selaku pemilik flat berkaitan dengan mereka? Apakah kami tetap melanjutkan akad penyewaan dengan mereka atau kami memaksa mereka untuk keluar dari flat?
Untuk ke depannya, apakah kami berhak memberikan syarat bagi penyewa dalam akad agar melaksanakan salat berjamaah di masjid dan jika mereka melanggarnya maka akad batal? Demikian, dan kami berharap mendapat jawaban secepatnya atas persoalan tadi. Semoga Allah senantiasa menjaga anda.