Fiqih

Pinjaman Yang Menarik Keuntungan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 1, 20231 min read
Pinjaman Yang Menarik Keuntungan
Muhammad membeli mobil seharga 10.000 (sepuluh ribu pound Mesir). Dia baru membayar 8.000 (delapan ribu pound), dan sisanya dua ribu lagi akan dibayar dalam tempo waktu satu bulan. Kemudian dia menjual mobil tersebut dan mendapatkan keuntungan dengan tempo waktu satu tahun penuh, namun dia tidak menerima uang sedikitpun saat transaksi. Ketika habis tempo waktu satu bulan, dia tidak memiliki uang sebanyak 2.000 pound untuk membayar hutangnya. Lantas dia berkata kepada Khalid, "Saya pinjam dua ribu pound dan kamu berhak mendapatkan bagian keuntungan mobil yang saya jual dengan nilai dua ribu pound yang bisa kamu ambil tahun depan." Apakah hal ini dibolehkan menurut syariat atau termasuk riba?
HomeRadioArtikelPodcast