Fiqih
Suami Yang Menyebabkan Kematian Istrinya Dalam Kecelakaan Mobil Terbalik Apakah Dia Mewarisi?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 4, 2023•1 min read

Almarhumah kakak perempuan saya meninggal saat hamil empat bulan - wallahu a`lam- dalam kecelakaan mobil terbalik, tatkala menemani suaminya yang menjadi pengemudi mobil malang itu. Dia meninggalkan tiga orang anak yang masih kecil dan kedua orang tuanya yang masih hidup.
Mengingat ayah kami sudah lanjut usia dan tidak ingat apa-apa lagi; alias pikun, apakah dia boleh membiarkan haknya mendapat diat dan tidak menuntut suami anaknya, begitu juga suami yang menjadi penyebab kematian istrinya dalam kecelakaan mobil terbalik, apakah dia mewarisi? Semoga Allah memberi taufik kepada Anda.