Artikel Ilmiah

HUKUM WAQAF PADA BACAAN “ANÁMTA ÁLAIHIM”

Salafy Cirebon
Salafy Cirebonby Abu Reyhan
August 11, 20252 min read
HUKUM WAQAF PADA BACAAN “ANÁMTA ÁLAIHIM”

Perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum waqaf pada lafaz أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ (An‘amta ‘Alaihim) bermula dari perbedaan pandangan tentang apakah basmalah termasuk ayat dalam Surat Al-Fatihah atau bukan.

Menurut Imam Asy-Syafi‘i dan sebagian ulama lainnya, basmalah adalah bagian dari ayat Surat Al-Fatihah. Oleh karena itu, disunnahkan agar tidak berhenti (waqaf) pada lafaz أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ, karena menurut mereka posisi lafaz tersebut bukanlah tempat waqaf dan bukan pula akhir ayat.

Ahmad Zainuddin Al-Malibari Al-Fannani (w. 987 H) berkata: “Yang lebih utama agar tidak waqaf pada An‘amta ‘Alaihim, karena menurut kami itu bukanlah waqaf dan bukan pula akhir ayat. Jika berhenti di sana, maka tidak disunnahkan mengulang dari awal ayat.”

وَالْأُولَىٰ أَنْ لَا يَقِفَ عَلَى أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ، لِأَنَّهُ لَيْسَ بِوَقْفٍ وَلَا مُنْتَهَى آيَةٍ عِنْدَنَا، فَإِنْ وَقَفَ عَلَى هَذَا لَمْ تُسَنَّ الإعادَةُ مِنْ أَوَّلِ الْآيَةِ.

📘 (Fathul Mu‘in bi Syarhi Qurratil ‘Ain bi Muhimmati Ad-Diin, cet. Dar Ibnu Hazm, hlm. 104)

Adapun menurut ulama lain seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Ahmad bin Hanbal, dan selainnya, basmalah tidak termasuk ayat Surat Al-Fatihah. Maka berhenti (waqaf) pada lafaz An‘amta ‘Alaihim diperbolehkan karena menurut mereka lafaz tersebut adalah akhir ayat.

Pendapat ini diperkuat oleh hadits:

“Aku membagi shalat (Al-Fatihah) antara Aku dan hamba-Ku dua bagian. Dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta. Jika hamba membaca: Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, Allah berfirman: ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku…’ (dan seterusnya).

قَسَمْتُ (الصَّلَاةَ)! بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي (نِصْفَيْنِ)! وَلِـ/عَبْدِي (مَا سَأَلَ)!. فَـ/إِذَا قَالَ الْعَبْدُ: ﴿الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ﴾، قَالَ اللَّهُ -تَعَالَى-: حَمِدَنِي عَبْدِي..إلخ.

Dalam riwayat tersebut tidak disebutkan basmalah sebagai bagian dari ayat Al-Fatihah, sehingga menunjukkan bahwa basmalah bukanlah ayat pertama Surat Al-Fatihah, dan An‘amta ‘Alaihim adalah akhir ayat yang sah untuk dijadikan waqaf.

Abu Bakr Muhammad bin Abdillah bin Al-‘Arabi Al-Maliki (w. 543 H) rahimahullah berkata:

“Yang shahih adalah bahwa firman Allah {أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ} [Al-Fatihah: 7] adalah penutup ayat, karena kalimat itu sempurna dan lengkap.”

الصَّحِيحُ أَنَّ قَوْلَهُ: {أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ} [الفاتحة: ٧] خَاتِمَةُ آيَةٍ؛ لِأَنَّهُ كَلَامٌ تَامٌّ مُسْتَوْفًى.

📘 Sumber: (Ahkamul Qur’an, cet. Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, jilid 1 hlm. 11)

 

🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴

 

📳 WhatsApp Salafy Cirebon
⏯️ Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon
📟 Website Salafy Cirebon :
www.salafycirebon.com

📊 Menyajikan artikel faedah ilmiah

HomeRadioArtikelPodcast