Fatwa

Fatwa Hukum Yang Kalah Mentraktir

Tashfiyah
Tashfiyah
February 6, 20171 min read
Fatwa Hukum Yang Kalah Mentraktir

Soal:

Teman-temanku, saat jam kosong sekolahan, mereka bermain sepak bola. Bagi yang kalah mentraktir minuman Pepsi atau merk Mirinda kepada yang menang juga kepada yang ada di situ. Apakah ini boleh atau termasuk jenis perjudian?

Jawab:

Apabila seperti yang disebutkan, maka tidak boleh. Karena termasuk perjudian.

Wabilahit taufik washalallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa aalihi wa shahbihi wasallam. [Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘llmiyah wal Ifta’].

HomeRadioArtikelPodcast